PanduanSholat
Draf belajar. Naskah ini belum ditelaah ulama — wajib diverifikasi ustadz/ahli sebelum dipakai atau disebarkan. Selengkapnya →
Langkah 12 / 20
Lihat ilustrasi skematis
Ilustrasi skematis Duduk di Antara Dua Sujud
Ilustrasi pendamping; detail posisi tangan, kaki, dan gerakan perlu diperiksa bersama guru.
Rukun

Duduk di Antara Dua Sujud

Bangkit dari sujud sambil "Alloohu akbar", lalu duduk iftirasy: telapak kaki kiri dihamparkan dan diduduki, kaki kanan ditegakkan dengan jari menghadap kiblat, tangan di atas paha. Duduk sampai benar-benar tenang, lalu berdoa.

رَبِّ اغْفِرْ لِي، رَبِّ اغْفِرْ لِي

Robbighfir lii, Robbighfir lii

Ya Rabbku, ampunilah aku. Ya Rabbku, ampunilah aku.

Maknanya: Di jeda singkat antara dua sujud, kita memohon satu hal yang paling kita butuhkan: ampunan. Versi ini dipilih sebagai bacaan utama karena derajat sanadnya paling kuat (sahih) — pendek, dalam, dan mudah bagi pemula. Versi yang lebih panjang (lihat variasi) juga bersumber dari riwayat dan sangat populer di Indonesia.
Catatan: Versi panjang 8 permintaan yang sangat populer di Indonesia ("...warfa'nii... wa'fu 'annii") adalah gabungan beberapa riwayat; sebagai satu rangkaian utuh ia tidak ditemukan dalam satu hadits — khususnya "wa'fu 'annii" tidak kami temukan dalam kutubus sittah. Ini perlu ditelaah ustadz peninjau; membacanya tetap dibenarkan banyak ulama karena tersusun dari doa-doa yang bersumber.

HR. Abu Dawud no. 874 (Hudzaifah); an-Nasa'i no. 1145; Ibnu Majah no. 897; duduk iftirasy: HR. Muslim no. 498; takbir: HR. Bukhari no. 803 · Sahih (al-Albani — Abu Dawud 874); Sahih (Darussalam — an-Nasa'i 1145, Ibnu Majah 897)

Variasi sahih lain
  • "Alloohummaghfir lii, warhamnii, wa 'aafinii, wahdinii, warzuqnii" — HR. Abu Dawud no. 850 (Ibnu Abbas) — hasan (al-Albani). "Ya Allah, ampunilah aku, sayangilah aku, sehatkanlah aku, berilah aku petunjuk, dan berilah aku rezeki" — doa kehidupan yang lengkap.
  • "Alloohummaghfir lii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii" (dengan "wajburnii") — HR. at-Tirmidzi no. 284 — dinilai dhaif oleh peneliti Darussalam; diamalkan asy-Syafi'i, Ahmad & Ishaq (komentar at-Tirmidzi). Versi yang tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah.

Label hukum dan redaksi mengikuti naskah draf. Periksa catatan mazhab dan diskusikan dengan guru.

Penanda ini mencatat kegiatan belajar Anda, bukan penilaian sah atau sempurnanya salat.

Catatan untuk ditanyakan kepada guru

Catatan tersimpan di browser ini setelah diketik. Tidak dikirim ke server.